PLN Dolok Sanggul Bungkam Soal Semrawut Kabel Optik Bergelantungan di Tiang Listrik, Klarifikasi Sulit Didapat

Oplus_131072

Investigasifakta.news||HUMBAHAS – Polemik semrawutnya kabel optik yang menumpang di tiang listrik kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan. Setelah sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap kabel-kabel optik yang menjuntai di sejumlah titik Kota Dolok Sanggul, hingga kini pihak PLN Cabang Dolok Sanggul dinilai belum memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah jurnalis sejak akhir April 2026 disebut mengalami jalan buntu. Tim media yang turun langsung ke lapangan mengaku kesulitan menemui pihak manajemen PLN untuk meminta penjelasan terkait legalitas kabel optik yang terpasang di tiang listrik milik negara tersebut.

Investigasi yang dilakukan pada Rabu, 29 April 2026, menemukan banyak kabel optik terlihat semrawut, menjuntai rendah, bahkan melintang di beberapa ruas jalan dan depan rumah warga. Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan, estetika tata kota, hingga aktivitas masyarakat sehari-hari.

Dalam kunjungan awal ke kantor PLN Dolok Sanggul, Kepala Cabang disebut tidak berada di tempat. Salah seorang pihak PLN bermarga Siahaan hanya memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

“Ada kabel yang tergantung di tiang PLN adalah anak perusahaan PLN itu sendiri,” ujarnya singkat.

Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai kabel lain yang diduga milik perusahaan swasta maupun legalitas penumpangan kabel pada tiang listrik negara, pihak tersebut memilih tidak memberikan komentar.

Tidak berhenti sampai di situ, keesokan harinya tim investigasi kembali mendatangi kantor PLN untuk meminta klarifikasi lanjutan. Namun hasilnya tetap nihil. Pada Kamis, 30 April 2026, tim media kembali mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala PLN Cabang Dolok Sanggul, Lamhot Situmorang. Akan tetapi yang bersangkutan disebut tidak dapat ditemui dengan alasan sedang mengikuti zoom meeting.

Situasi itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagai perusahaan pelayanan publik, PLN dinilai seharusnya terbuka terhadap kritik maupun keluhan masyarakat, terlebih terkait penggunaan fasilitas negara oleh pihak ketiga.

Sikap tertutup tersebut mendapat perhatian dari pengamat publik Sahala Arpan Saragi, SH. Menurutnya, persoalan kabel optik yang semrawut bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga menyangkut tata ruang kota, keselamatan warga, dan kepentingan publik.

“Sudah sepatutnya pihak PLN membuka ruang wawancara kepada publik. Kalau kita amati, kabel-kabel tersebut sangat mengganggu penglihatan dan juga menghambat aktivitas masyarakat,” ujar Arpan, Sabtu (02/05/2026).

Ia juga menyoroti banyaknya kabel yang terlihat kendur dan menjuntai rendah di beberapa titik jalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Keluhan serupa juga disampaikan warga Dolok Sanggul berinisial HLG. Ia meminta PLN segera melakukan evaluasi terhadap perusahaan kabel optik yang menggunakan tiang listrik.

“Kami sangat terganggu melihat kabel yang semrawut di depan rumah. Selain merusak pemandangan, juga mengganggu aktivitas kami setiap hari,” katanya.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar turun tangan melakukan penertiban serta memanggil pihak PLN Cabang Dolok Sanggul untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Hingga berita investigatif ini diterbitkan, Kepala PLN Dolok Sanggul, Lamhot Situmorang, belum memberikan tanggapan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali. Tim media juga mengaku belum pernah berhasil menjumpai yang bersangkutan di kantor untuk memperoleh klarifikasi langsung terkait keluhan warga dan dugaan lemahnya pengawasan terhadap kabel optik yang menumpang di tiang listrik PLN.(Lamhot Silaban)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *