BOX REDAKSI INVESTIGASI FAKTA NEWS
Prakata:
Pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia, menjadi momentum penting di era digitalisasi, dikarenakan perkembangan global di seluruh sektoral kini makin kompetitif, baik di dunia usaha, pemerintahan, sosial, wisata, budaya, pendidikan, kesehatan maupun bidang olahraga.
Karena itu, kami dari media Investigasi Fakta merupakan salah satu media online dan Cetak, hadir untuk terus membangun bangsa dan negara dalam bentuk pemberian informasi kepada masyarakat seputar perkembangan disegala aspek kehidupan yang semakin modern.
Harapan kami, semoga dunia usaha di semua bidang akan menjadikan Indonesia kuat dalam ekonomi dan sejahtera
TTd
Redaksi

Landasan Dan Payung Hukum :
Media INVESTIGASI FAKTA, hadir dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia,dibawah naungan :
PT DAMERIA NEWS INDONESIA
AHU-0076696.AH.01.01.TAHUN 2025
NPWP : 1000 0000 0546 1876
NIB: 0909250044971
SUSUNAN REDAKSI
PIMPINAN UMUM/DIREKTUR:
dr. Bilmar Delano Sidabutar
KOMISARIS:
Dameria Silaban
Wakil Direktur:
Daniel Jefferson Sidabutar
PENASEHAT HUKUM:
Aleng Simajuntak, SH
SUSUNAN REDAKSI:
PIMPINAN REDAKSI:
Lamhot Silaban, ST (Wartawan Madya)
Redaktur:
Frish H Silaban
đ
Kabiro Tapanuli Utara:
Reporter: Hasiholan Tambunan
Kabiro Humbang Hasundutan:
Kabiro Toba:
Kabiro Samosir:
Kabiro Dairi :
Kabiro Sibolga:
Kabiro Tapanuli Tengah:
Kabiro Pakpak Bharat:
Kabiro Karo:
Kabiro Medan:
Kabiro Deli Serdang:
Kabiro Simalungun:
Kaperwil Riau:
Kaperwil Jambi:
Kaperwil Sumatera Selatan:
Kaperwil Aceh:
Kaperwil Kepri:
Kaperwil DKI Jakarta:
Kode Etik Internal Perusahaan Pers Perhatian!!!
1. Wartawan INVESTIGASI FAKTA dibekali dengan kartu anggota atau surat tugas yang masih berlaku, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi.
2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan INVESTIGASI FAKTA atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi
3. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi INVESTIGASI FAKTA
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Catatan Publik berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
5. Ralat bisa melalui Telepon seluler dan WhatsApp dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dan pemohon wajib menyebutkan dengan jelas.
Apabila di temukan Wartawan yang Mengatasnamakan Media INVESTIGASI FAKTA tanpa dilengkapi kartu anggota (KTA), surat tugas serta namanya tidak tertera di Box Redaksi Media INVESTIGASI FAKTA, Maka segala tindakannya diluar tanggung jawab redaksi. Terimakasih.
TTD
REDAKSI
Telp/WhatsApp: 081377139808

