INVESTIGASIFAKTA.NEWS||TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Na Tio.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar di Gedung DPRD, Tarutung, Rabu (22/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, S.H., didampingi Wakil Ketua Dedy Hendra Hutabarat, S.H. dan Ir. Reguel Simanjuntak. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diwakili oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Persetujuan tersebut menjadi tahapan akhir dari proses pembahasan Ranperda yang telah berlangsung secara bertahap antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan DPRD.
Sebelumnya, pada 14 Juli 2026, Bupati Tapanuli Utara menyampaikan Nota Pengantar Ranperda kepada DPRD. Selanjutnya, 20 Juli 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan pendapatnya yang dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi. Pada 21 Juli 2026, Bupati menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi, sebelum akhirnya pada 22 Juli 2026 seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui kedua Ranperda tersebut.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) dan Perumda Mual Na Tio untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dengan disetujuinya kedua Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan dapat memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(Hasiholan Tambunan)






