INVESTIGASIFAKTA.NEWS||TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) melaksanakan monitoring harga bahan pokok di Pasar Tarutung, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan ketersediaan pasokan pangan tetap terjaga.
Dari hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok masih terpantau bervariasi. Cabai merah dijual Rp32.000 per kilogram, cabai rawit Rp60.000 per kilogram, bawang merah Rp30.000 per kilogram, bawang putih Rp35.000 per kilogram, ayam ras hidup Rp30.000 per kilogram, daging ayam ras bersih Rp33.000 per kilogram, tomat Rp12.000 per kilogram, gula pasir Rp20.000 per kilogram, sedangkan minyak goreng merek Minyakita berkisar antara Rp15.700 hingga Rp21.000 per liter.
Selain memantau harga, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pedagang di Pasar Tarutung. Pendataan tersebut bertujuan memperoleh data yang akurat mengenai aktivitas perdagangan serta kondisi pasar sebagai bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan akan terus melakukan pemantauan harga bahan pokok secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan pasokan kebutuhan masyarakat, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di Kabupaten Tapanuli Utara.(HT)






