Pemkab Taput Kendalikan Hama Padi

INVESTIGASIFAKTA.NEWS||TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pertanian bergerak cepat merespons laporan petani terkait serangan hama penyakit Blast dan Kresek yang mengancam sekitar 10 hektare lahan persawahan di Desa Simatupang, Kecamatan Muara.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pertanian menggelar Gerakan Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Hama Penyakit Tanaman (Gerdal) pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, UPTD Laboratorium dan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), POPT Provinsi Sumatera Utara, serta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Bacaan Lainnya

Tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk mendampingi enam kelompok tani dalam melakukan pengendalian hama secara terpadu. Penanganan dilakukan melalui pengaplikasian pestisida biologi, insektisida, dan rodentisida guna menekan penyebaran organisme pengganggu tanaman sekaligus menjaga potensi hasil panen para petani.

Selain penanganan di lapangan, pemerintah juga mengimbau petani agar menerapkan pola tanam serentak pada musim tanam berikutnya. Langkah tersebut dinilai efektif untuk memutus siklus perkembangan hama dan penyakit tanaman sehingga risiko serangan dapat diminimalkan.

Gerakan pengendalian hama ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam memberikan respons cepat terhadap permasalahan yang dihadapi petani. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Tapanuli Utara.(HT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *