Dr.Maruli Siahaan Kunjungi Seorang Pasien Amputasi, Warga Kota Medan

MEDAN – investigasifakta.news // Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari komisi XIII, daerah pemilihan Sumatera Utara Satu (I), datang berkunjung, dan memberi bantuan Sosial kepada seorang warga kota Medan, karna pasca Operasi Amputasi Kaki, pada Sabtu (17/01/2026).

Dr.Maruli Siahaan laksanakan kunjungan sosialnya, dengan membesuk Yosafat Lubis suami dari Ibu Rista M. br. Siahaan yang saat ini sedang menjalani proses pemulihan pasca operasi kaki, (amputasi). Kunjunganya itu dilakukan di kediaman pasien keluarga, di Jalan Air Bersih, Sudirejo I, Kota Medan.

Pada kesempatan itu, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan empati dengan dukungan moril kepada keluarga pasien. Ia juga memanjatkan doa bagi kesembuhan Yosafat Lubis, agar diberikan kekuatan, kesabaran, serta semangat dalam menjalani proses penyembuhan.

“Kiranya Tuhan campur tangan dan memberikan kesembuhan serta kekuatan kepada Bapak dan keluarga,” ujar Maruli Siahaan.

Keluarga besar Yosafat Lubis menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian dan perhatian yang diberikan. Mereka berharap Tuhan membalas kebaikan Dr. Maruli Siahaan dengan berkat yang melimpah, kesehatan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Kunjungan sosial itu merupakan bagian dari rangkaian kunjungan ke Daerah Pemilihan (Kundapil) yang dilaksanakan pada 16 sampai 18 Januari 2026. Hal itu dilakukan sebagai wujud pelaksanaan tugas konstitusional Dr. Maruli Siahaan, selaku anggota DPR RI, komisi XIII dari Dapil Sumatera Utara Satu (I).

Media juga menyoroti, bahwa kegiatan tersebut menegaskan komitmen Dr. Maruli Siahaan untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan kemanusiaan, itu semua menunjukkan bahwa Individual dari seseorang mempunyai Integritas, bukan hanya tuntutan tugas pokok dari DPR-RI.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *