Hingga 22 Mei 2026, Enam Poin Konfirmasi Dana BOS SMA Negeri 1 Pakkat Belum Dijelaskan Rinci

Humbang Hasundutan, Jumat 22 Mei 2026.

Infestigasifakta.news

Polemik penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMA Negeri 1 Pakkat masih terus menjadi perhatian setelah pihak sekolah dinilai belum memberikan penjelasan rinci terhadap enam poin konfirmasi yang disampaikan redaksi.

Data yang diterima Redaksi [Investigasi Fakta News](https://investigasifaktanews.com) menunjukkan total Dana BOS Tahun 2025 yang dikelola sekolah tersebut mencapai lebih dari Rp1,1 miliar. Rinciannya, Tahap I sebesar Rp418.323.000 dan Tahap II sebesar Rp694.187.000.

Sejumlah pos anggaran dengan nominal cukup besar kemudian memunculkan pertanyaan publik. Di antaranya anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp203.641.000, asesmen dan evaluasi Rp119.176.500, pembayaran honor dua tahap Rp277.720.000, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp128.679.000.

Selain itu, terdapat pula anggaran bursa kerja/PKL/sertifikasi/pemantauan senilai Rp69.105.000 dan pengadaan maupun pemeliharaan multimedia pembelajaran.

Menindaklanjuti data tersebut, redaksi kemudian menyampaikan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Sekolah Parlin Sihotang melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 19 Mei 2026 sekitar pukul 13.01 WIB.

Dalam surat konfirmasi itu, redaksi meminta penjelasan terkait enam poin utama, yakni:

realisasi kegiatan dari masing-masing anggaran,

dasar peningkatan pos asesmen/evaluasi,

rincian penggunaan anggaran perpustakaan,

jumlah penerima honor,

pekerjaan pemeliharaan sarpras,

serta pengadaan barang dan jasa berikut pihak penyedia atau rekanan.

Tak lama setelah surat dikirim, redaksi juga melakukan panggilan telepon sekitar pukul 13.03 WIB dan pihak Kepala Sekolah disebut mengangkat sambungan tersebut.

Menurut keterangan redaksi, Kepala Sekolah mengaku telah membaca surat konfirmasi yang dikirimkan. Namun pada komunikasi awal tersebut belum memberikan jawaban detail terkait poin-poin penggunaan Dana BOS yang dipertanyakan.

Belakangan, pihak sekolah memberikan tanggapan singkat kepada redaksi yang berbunyi:

> “Dari poin2 yg bapak sampaikan tdk sesuai dgn penggunaan dana BOS utk sekolah saya. Kami tdk pernah menganggarkan biaya PKL biaya Asesmen tdk sesuai dan yg lain. Mungkin datanya kurang akurat. Trimakasih.”

Meski demikian, hingga Jumat, 22 Mei 2026, pihak sekolah belum memberikan penjelasan rinci terhadap enam poin konfirmasi yang sebelumnya diajukan redaksi.

Pihak sekolah juga belum menjelaskan secara spesifik bagian data mana yang dianggap tidak sesuai, termasuk belum menyampaikan data pembanding ataupun rincian penggunaan anggaran versi sekolah.

Selain itu, belum terdapat uraian detail mengenai bentuk kegiatan, jumlah penerima honor, realisasi pekerjaan pemeliharaan, maupun pihak penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam penggunaan Dana BOS Tahun 2025.

Redaksi menilai keterbukaan informasi penggunaan Dana BOS penting sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi [Investigasi Fakta News](https://investigasifaktanews.com?utm_source=chatgpt.com) masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan dari pihak SMA Negeri 1 Pakkat sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Diterbitkan Media Investigasi Fakta News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *